Jumat, 11 Desember 2009

Border in Papua Disputed

Around 200 residents of Ugimba, Paniai regency in Papua, yesterday insisted that the Mimika Regent resolve the issue concerning the border between Mimia and Paniai regencies.

Those who claimed to be the owners of the communal land rights of the Grassberg area have demanded compensation for PT Freeport Indonesia’s mining operations. They also insisted the Mimika regional government resolve this issue with the Papua governor using customary laws. “This has been discussed with Mimika regent,” said one protestor, Samuel Tabuni. The Mimika regent, Klemen Tinal, said the government was ready to facilitate a meeting between Ugimba residents and the Papua governor. When the Mimika Regency was set up in 2000, the residents of Ugimba were included in the Mimika Regency area.

Source : TEMPO Interactive


Bahasa

Perbatasan di Papua dipertentangkan


Sekitar 200 warga Ugimba, Kabupaten Paniai di Papua, kemarin menegaskan bahwa Bupati Mimika menyelesaikan masalah mengenai perbatasan antara kabupaten Mimia dan Paniai.

Mereka yang mengaku sebagai pemilik hak atas tanah komunal dari wilayah Grassberg menuntut kompensasi untuk PT Freeport Indonesia operasi pertambangan. Mereka juga menegaskan pemerintah daerah Mimika mengatasi masalah ini dengan Gubernur Papua dengan menggunakan hukum adat. "Hal ini telah didiskusikan dengan Bupati Mimika," kata salah seorang protestor, Samuel Tabuni. Para Bupati Mimika, Klemen Tinal, mengatakan pemerintah siap untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan Ugimba Gubernur Papua. Ketika Kabupaten Mimika didirikan pada tahun 2000, penduduk Ugimba dilibatkan dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Tidak ada komentar: